Tarif Parkir Park and Ride MRT Lebak Bulus Naik, Motor jadi Rp2.000 per Jam

Muhammad Refi Sandi
Park and Ride MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan usai direvitalisasi oleh Pemprov DKI Jakarta. (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja menyelesaikan revitalisasi Park and Ride MRT Lebak Bulus di Jakarta Selatan. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno pun menjelaskan terdapat penyesuaian tarif parkir dari yang semula flat.

Nantinya, tarif parkir motor menjadi Rp2.000 per jam dengan tarif maksimal Rp10.000. Sedangkan, mobil Rp5.000 per jam dengan maksimal Rp20.000.

"Kemudian teman-teman sekalian ada perubahan tarif parkir juga di park and ride Lebak Bulus ini. Misalnya, motor semula flat Rp2.000 menjadi Rp2.000 per jam dan maksimal Rp10.000. Mobil semula flat Rp5.000 menjadi Rp5.000 per jam dan maksimal Rp20.000,” ujar Rano di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Meski begitu, ia memastikan masih ada lahan parkir yang menerapkan tarif flat. Hanya saja, lokasinya berbeda.

“Tapi, tetap ada lahan parkir flat dengan harga semula namun di sebelah Barat," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Jangan Lupa! Tarif Transjakarta hingga MRT Cuma Rp80 saat HUT ke-80 TNI Besok

Megapolitan
2 hari lalu

Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir saat HUT ke-80 TNI di Monas Besok

Nasional
7 hari lalu

Pramono dan Menhub Sepakat Penggabungan Stasiun Karet dan BNI City

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Segera Putuskan Perpanjangan Kebijakan Mobil Gratis Masuk GT Fatmawati 2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal