BOGOR, vozpublica.id – Bentrokan warga dengan sekelompok preman pecah di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Video bentrokan dengan kelompok preman yang diduga disewa oleh pihak perusahaan swasta PT PMC itu viral di media sosial.
Bentrokan ini menyebabkan dua warga terluka akibat pemukulan. Peristiwa ini berawal dari klaim lahan oleh PT PMC, yang ingin mengakuisisi tanah garapan yang telah dikelola warga selama puluhan tahun.
Warga mengaku lahan tersebut sudah mereka pelihara sejak zaman kakek-nenek mereka. Merasa terancam, warga berbondong-bondong mendatangi kantor Desa Nambo untuk meminta kejelasan dari Kepala Desa terkait kepemilikan lahan dan legalitas perusahaan.
Bentrokan ini semakin memicu kemarahan warga setelah PT PMC memasang papan peringatan yang melarang warga memasuki lahan tersebut.
Plt Kepala Desa Sukajaya, Totoh Yansos berjanji akan membantu warga dengan menyertakan bukti kepemilikan lahan. Dia juga menegaskan bahwa PT PMC tidak memiliki legalitas sah atas tanah yang mereka klaim.