JAKARTA, vozpublica.id - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. Sehingga, tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ridwan Kamil menyampaikan, langkah itu diambil lantaran RIDO ingin memberi contoh politik santun. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, RIDO juga ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat.
"Nah, kita berharap Pilkada Jakarta ini, khususnya dari pasangan RIDO, ingin memberikan contoh berpolitik yang santun. Dari pasangan RIDO, ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat," ujar Kang Emil dalam jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Dia menyampaikan, RIDO juga menginginkan demokrasi yang damai. Dia berharap, keputusan itu bisa menjadi pembelajaran demokrasi yang baik untuk generasi mendatang.
"Dari pasangan RIDO, ingin melihat tegaknya damai dan demokrasi dengan keputusan hari ini dan menjadi pembelajaran demokrasi yang lebih baik untuk generasi mendatang, khususnya Jakarta. Jakarta akan selalu menjadi episentrum politik di Indonesia," tuturnya.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini menilai, seluruh pihak harus melaksanakan kontestasi yang elegan dan menghindari politik transaksional.
"Karena kalau kita melakukan dengan cara yang baik, insya Allah nanti hasilnya diharapkan. Tapi kalau prosesnya sudah dicederai oleh hal-hal kurang baik, nanti perjalanan ke depan juga biasanya kurang baik," ucap Kang Emil.