Polisi Tangkap 14 Jukir Liar dan Pak Ogah di Tamansari Jakbar

Riyan Rizki Roshali
Polres Metro Jakarta Barat menangkap sebanyak 14 jukir liar dan pak ogah yang meresahkan warga kawasan Tamansari, Jakarta Barat. (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Barat)

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap sebanyak 14 juru parkir (jukir) liar dan 'pak ogah' atau pengatur jalan ilegal yang meresahkan warga kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pengamanan jukir liar dan pak ogah ini dalam rangka Operasi Berantas Jaya Tahun 2025.

"14 orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban, seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar," ucap Kanit Reserse Kriminal Umum, AKP Diaz Yudhistira Jananuraga dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Diaz mengatakan 14 orang itu tersebut dilakukan pendataan dan pengecekan. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah mereka terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Sebagai informasi, Operasi Berantas Jaya dilakukan pada 9–23 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme, pemerasan, penganiayaan, serta bentuk gangguan keamanan lainnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Ngaku Staf DPR, Pria di Jakpus Tipu Korban Rp750 Juta dengan Modus Rekrutmen Polisi

Nasional
2 hari lalu

Momen Polisi Berpeci Kawal Aksi Bela Palestina di Patung Kuda Jakpus

Megapolitan
5 hari lalu

Penampakan Gedung Farmasi di Tangsel usai Ledakan Misterius, Bangunan Porak-poranda

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Selidiki Penyebab Ledakan di Gedung Farmasi Pondok Aren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal