BOGOR, vozpublica.id - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka (25) di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor. Jasad Indriana ditemukan terbungkus kain seprai di Kota Banjar, Jawa Barat.
"Jadi hari ini kita melakukan olah TKP terkait dengan peristiwa menghilangkan nyawa orang lain atau pengguna secara bersamaan. Di mana peristiwa ini berawal dari penemuan sosok mayat yang ada di Banjar," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di lokasi, Jumat (1/5/2024).
Menurut dia, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan 3 pelaku yakni DA, DP dan eksekutor MR. Adapun kawasan Bukit Pelangi ini merupakan lokasi korban dieksekusi pelaku dalam mobil.
"Otak pelakunya adalah DA dan DP sepasang kekasih. Kemudian eksekutornya adalah MR. Peristiwanya setelah mereka melakukan pembunuhan di sini (Bukit Pelangi), jenazah (korban) sempat dibawa ke Jakarta kemudian ke Cirebon, Kuningan sampai dengan dibuang di wilayah Banjar," katanya.