Adapun, jika aksi serupa terulang, maka pihaknya akan melakukan penegakkan hukum terhadap massa yang nekat masuk tol. Polisi juga akan melakukan langkah pengalihan lalu lintas untuk mencegah masyarakat terjebak di tengah massa.
Pasalnya, kata Komarudin, jika kejadian serupa kembali terjadi, polisi akan menggunakan metode penanganan yang sama.
"Massa yang nekat masuk ke tol tentu akan kita lakukan penegakan hukum, namun ini juga terpaksa kita harus mengalihkan seperti kemarin. Kejadian kemarin, kami harus mengeluarkan yang didalam tol itu untuk menjaga jangam sampai terjebak di tengah konflik. Kami keluarkan di exit tol depan Polda dan di exit Tol Tegal Parang. Kemudian yang dari arah barat kami keluarkan kemarin di Slipi ya," ucap Komarudin.