JAKARTA, vozpublica.id - Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan pertumbuhan kendaraan di Jakarta mencapai 2.500-3.000 unit setiap hari. Hal ini menjadi salah satu faktor kemacetan berdasarkan data tahun 2024.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komaruddin menyampaikan, menurut data kendaraan dalam satu tahun di Jakarta mencapai 850.901.
"Kalau dirata-rata dibagi jumlah hari kerja dalam satu tahun, maka pertumbuhan kendaraan di Jakarta teraglomerasi, itu per hari rata-rata bertambahnya 2.500 sampai 3.000 kendaraan baru," ujar Komaruddin saat apel kolaborasi mengatasi kemacetan di Lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
"Yang kalau kita bagi juga 850.000, kita anggap 10 persen saja itu roda empat, berarti akan ada di kisaran angka 85.000," tuturnya.