JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya bakal menempatkan Provos di setiap kantor Samsat untuk mencegah pungutan liar atau pungli. Sebelumnya, viral dugaan pungli terhadap masyarakat di Samsat Bekasi.
“Jadi kita lebih melakukan upaya pencegahan dengan menempatkan petugas Provos,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan, Sabtu (14/9/2024).
Provos juga akan ditempatkan di bagian pelayanan lalu lintas lainnya. Polda Metro serius bakal menindak anggota yang melakukan pelanggaran.
"Untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya,” ujar Bambang.
Sebelumnya, oknum polisi Aipda P melakukan pungli di Samsat Bekasi. Oknum tersebut kini dijebloskan ke penempatan khusus (patsus).
Bambang memastikan, polisi tersebut ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Video viral pungli itu menjadi materi dalam penyelidikan Propam Polda Metro Jaya.
Diketahui, pemuda bernama Tian membuat konten dugaan pungli saat mengurus balik nama STNK di Samsat Bekasi. Tian mengaku dimintai uang senilai Rp500.000 oleh oknum polisi bila ingin diurus secara cepat.
Sementara bila tidak ingin diurus dengan cepat, maka dia mesti menunggu selama tiga hari.