Polda Metro Tahan 38 Tersangka, Diduga Bakar Halte Transjakarta hingga Provokasi Demo

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Foto: Istimewa)

Dia juga menuturkan, beberapa tersangka ditangkap lantaran diduga melakukan kekerasan terhadap mobil mewah milik aparatur sipil negara (ASN) yang viral beberapa waktu lalu.

“Kemudian ada yang melakukan anarkis, melakukan gangguan ketertiban, melakukan membakar motor, itu hari pertama kami ingat tanggal 25 Agustus,” ungkapnya.

Tak hanya itu, sejumlah tersangka juga diduga membakar motor di kawasan DPR hingga menghasut dan mengajak untuk melakukan anarkis serta membakar halte bus Transjakarta.

“Kemudian yang diduga menghasut, melakukan ajakan, memprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis, baik kepada pelajar maupun anak, juga sudah ditahan. Kemudian ada juga tersangka yang ditahan karena diduga membakar halte bis Transjakarta di depan sebuah mal, mal inisial F di Jalan Sudirman,“ jelas dia.

Pesan Redaksi vozpublica:

Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. 

Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. 

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

20 Orang Dilaporkan Hilang usai Aksi Demo Ricuh

Megapolitan
1 bulan lalu

Pramono Ungkap Kerugian akibat Demo Rusuh di Jakarta Naik Jadi Rp80 Miliar, Ini Penyebabnya

Nasional
1 bulan lalu

Direktur Lokataru Delpedro Ditetapkan Tersangka Penghasutan Demo Ricuh DPR

Nasional
1 bulan lalu

Cerita Pramono Tetap Adakan CFD meski Jakarta sempat Dilanda Demo Rusuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal