Dia juga menuturkan, beberapa tersangka ditangkap lantaran diduga melakukan kekerasan terhadap mobil mewah milik aparatur sipil negara (ASN) yang viral beberapa waktu lalu.
“Kemudian ada yang melakukan anarkis, melakukan gangguan ketertiban, melakukan membakar motor, itu hari pertama kami ingat tanggal 25 Agustus,” ungkapnya.
Tak hanya itu, sejumlah tersangka juga diduga membakar motor di kawasan DPR hingga menghasut dan mengajak untuk melakukan anarkis serta membakar halte bus Transjakarta.
“Kemudian yang diduga menghasut, melakukan ajakan, memprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis, baik kepada pelajar maupun anak, juga sudah ditahan. Kemudian ada juga tersangka yang ditahan karena diduga membakar halte bis Transjakarta di depan sebuah mal, mal inisial F di Jalan Sudirman,“ jelas dia.
Pesan Redaksi vozpublica:
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.