PN Jaksel Batasi Pengunjung jelang Sidang Nikita Mirzani, Ada Apa?

Ari Sandita Murti
Polisi berjaga ketat di pintu masuk PN Jaksel menjelang sidang Nikita Mirzani, Kamis (14/8/2025). (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, vozpublica.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan kembali menggelar sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis  Nikita Mirzani, Kamis (14/8/2025). Pihak pengadilan pun melakukan pembatasan secara ketat terhadap pengunjung pengadilan.

Berdasarkan pantauan, sejumlah petugas berjaga di pintu masuk pengadilan. Mereka menanyai setiap pengunjung yang datang.

Pengunjung yang masuk tanpa menghadiri suatu sidang dilarang masuk. Sementara itu, awak media hanya dibatasi 50 orang yang boleh masuk ke dalam pengadilan.

Sebagai gantinya, pengadilan menyediakan tenda berikut televisi besar untuk peliputan media yang tak bisa masuk ke pengadilan.

Petugas keamanan PN Jaksel menyebutkan, pengetatan penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi keributan yang pernah terjadi sebelumnya.

"Jadi yang tak ada keperluan persidangan tidak bisa masuk, sedangkan media hanya dibatasi 50 saja. Makanya diarahkan ke depan itu (tenda televisi), jadi biar steril," kata petugas pengadilan, Kamis (14/8/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Nikita Mirzani Protes Jaksa Tak Netral, Sidang Sempat Diskors gegara Ricuh

Seleb
2 bulan lalu

Emosi Nikita Mirzani Meledak usai Sidang Hari Ini Ditutup: Berobat Bisa Besok!

Seleb
2 bulan lalu

Satu Orang Pingsan di Sidang Nikita Mirzani, Kondisinya Mengkhawatirkan

Seleb
2 bulan lalu

Kronologi Lengkap Nikita Mirzani Murka ke Hakim gegara Bukti Rekaman Tidak Diputar! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal