JAKARTA, vozpublica.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang pengambilan air tanah di wilayah Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk mencegah penurunan permukaan tanah.
"Karena ini untuk kepentingan masyarakat kita. Dan yang paling utama yang harus diketahui publik adalah permukaan kita ini dari waktu ke waktu turun terus. Maka di daerah ini nanti termasuk daerah yang akan kami buat aturan untuk air tanahnya tidak diambil," ujar Pramono di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, penggunaan air tanah berlebihan mempercepat turunnya permukaan tanah.
"Begitu air tanah diambil ini menjadi dan mempercepat turunnya permukaan tanah, dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat. Sehingga, dengan demikian penanganan ini kenapa dilakukan sekarang? Untuk melakukan itu," ucapnya.