Pengambilan Air Tanah di Muara Angke bakal Dilarang untuk Cegah Penurunan Tanah

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang pengambilan air tanah di wilayah Muara Angke untuk mencegah penurunan permukaan tanah. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, vozpublica.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melarang pengambilan air tanah di wilayah Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk mencegah penurunan permukaan tanah.

"Karena ini untuk kepentingan masyarakat kita. Dan yang paling utama yang harus diketahui publik adalah permukaan kita ini dari waktu ke waktu turun terus. Maka di daerah ini nanti termasuk daerah yang akan kami buat aturan untuk air tanahnya tidak diambil," ujar Pramono di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, penggunaan air tanah berlebihan mempercepat turunnya permukaan tanah.

"Begitu air tanah diambil ini menjadi dan mempercepat turunnya permukaan tanah, dan itu sangat berbahaya bagi masyarakat. Sehingga, dengan demikian penanganan ini kenapa dilakukan sekarang? Untuk melakukan itu," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Pramono soal Raperda KTR Jakarta: Bukan Gak Boleh Merokok, tapi Jangan di Tempat Umum

Megapolitan
4 bulan lalu

Pramono Akui Perluasan Layanan Transjabodetabek Bebani APBD Jakarta

Bisnis
1 tahun lalu

4 Proyek SPAM dengan Skema KPBU Rampung Dibangun hingga Juli 2024

Bisnis
1 tahun lalu

SPAM Sepaku di IKN Rampung Bulan Depan, Bisa Minum Langsung dari Keran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal