Pemprov DKI Perbolehkan ASN WFH Imbas Demo di Jakarta Hari Ini  

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi ASN DKI diperbolehkan WFH pada hari ini, Jumat (29/8/2025) imbas adanya rencana demonstrasi. (Foto: ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) untuk work from home (WFH) pada Jumat (29/8/2025). Hal itu imbas adanya rencana demonstrasi.

Ketentuan WFH tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0021/SE/2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH ditandatangani secara digital oleh Kepala BKD DKI, Chaidir.

"Para Kepala Perangkat Daerah/Biro yang bertempat di sekitar lokasi atau yang terdampak pelaksanaan aksi unjuk rasa/demonstrasi agar menginformasikan kepada seluruh Pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan dari rumah (work from home) pada tanggal 29 Agustus 2025," kata Chaidir dalam poin SE yang dikutip, Jumat (29/8).

Chaidir menjelaskan pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, melaporkan kehadiran/presensi secara daring melalui aplikasi presensi mobile pada laman https://absensimobile.jakarta.go.id/ sebanyak dua kali dengan jadwal sebagai berikut:

No. Presensi Waktu Presensi, Pagi sampai dengan 13.00 WIB dan Sore 16.00-18.00 WIB.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK: 57,33 Persen Pegawai Ungkap Pejabat Negara Kerap Salah Gunakan Anggaran

Nasional
4 hari lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Nasional
5 hari lalu

Momen Ojol Ucapkan Selamat HUT ke-11 Partai Perindo ke Angela Tanoesoedibjo: 2029 Masuk Senayan!

Nasional
7 hari lalu

Cara Update Jabatan ASN di MyASN dengan Mudah dan Cepat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal