Pemprov DKI: Data Penerima KJP Plus dan KJMU Diverifikasi Setiap 6 Bulan agar Tepat Sasaran

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi KJP dan KJMU (Foto: Sindo)

Data DTKS di Jakarta, kata Heru, menggunakan sumber atau basis data dari masyarakat, serta hasil diskusi dengan dinas sosial. Kemudian data tersebut dipadupadankan dengan DTKS. 

"Itu data dari pemda juga. Masuk DTKS, langsung nanti dipadankan lagi dengan data Regsosek. Itulah yang menjadi panduan kita semua untuk mengambil sebuah kebijakan," kata Heru.

Heru mengaku sudah mendengar di media banyak orang yang komplain awalnya mendapatkan KJP tapi sekarang tidak. 

"Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial lantas di sana ada musyawarah kelurahan. Di Musyawarah Kelurahan nanti dibahas. Yang penting Pemda DKI memberikan bantuan ini ke tepat sasaran, sehingga data dasarnya ada di DTKS," ujar Heru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Distamhut Jakarta Pangkas 55.945 Pohon, Cegah Insiden Tumbang di Musim Hujan

Nasional
5 hari lalu

Diingatkan Pesan Gus Dur, Mahasiswa Lintas Agama Diminta Tak Pilih-Pilih Tebar Kebaikan

Nasional
5 hari lalu

Gelar Akminas, Kemenag Gembleng Mahasiswa jadi Pemimpin Masa Depan yang Inklusif

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Ungkap Dana Transfer Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Terbesar dari Provinsi Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal