Pemprov dan DPRD DKI Bahas Raperda KTR, Wajibkan Ruang Merokok di Fasilitas Publik

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta ruang merokok disediakan di setiap fasilitas publik. Diketahui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) masih dibahas Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.

"Jadi intinya, semua fasilitas yang memperbolehkan atau mengadakan acara harus menyiapkan tempat untuk merokok secara tertutup, supaya tidak mengganggu yang lainnya," kata Pramono di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).

Pramono menekankan Raperda KTR dalam implementasinya tidak mengganggu pelaku UMKM di Jakarta. Dia mencontohkan tempat karaoke harus menyiapkan tempat untuk merokok, begitu pun tempat lainnya.

"Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM. Seperti yang saya sampaikan berulang kali, yang diatur itu di tempat, misalnya lah, kalau ada tempat karaoke ya di karaokenya yang enggak boleh, tetapi orang berjualan di sana ya enggak boleh dilarang. Dan yang paling penting pemilik karaoke harus menyiapkan tempat untuk merokok," ucapnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta berkomitmen melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR)

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menyatakan penyusunan regulasi dilakukan secara hati-hati dan transparan. Hal itu disampaikan usai menerima perwakilan Komite Peduli Jakarta (KPJ) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Raperda KTR Jakarta, Vape juga bakal Dilarang di Tempat Umum

Nasional
4 bulan lalu

Pramono soal Raperda KTR Jakarta: Bukan Gak Boleh Merokok, tapi Jangan di Tempat Umum

Yogya
3 tahun lalu

Banyak Pengunjung Malioboro Merokok Sembarangan, Satpol PP Diturunkan Tegakkan Perda KTR

Jabar
4 tahun lalu

Nekat Merokok di 5 Titik KTR Kota Bandung, Pelanggar Terancam Denda Rp500.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal