BOGOR, vozpublica.id - Dua polisi gadungan ditangkap di Bogor Timur, Kota Bogor. Keduanya memeras warga dengan modus menuduh korban terlibat judi online.
Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana mengatakan, pemerasan itu terjadi pada Sabtu (26/4/2025) malam. Awalnya, dua korban berinisial UR dan SU yang merupakan buruh bangunan hendak mengisi bensin sepeda motor di SPBU Jalan Raya Pajajaran.
Tiba-tiba, datang dua pelaku berinisial PE dan MU datang menghampiri korban dengan berboncengan motor. Kepada kedua korban, para pelaku mengaku sebagai anggota Buser yang sedang bertugas.
"Selanjutnya kedua korban digeledah dan dua unit handphone langsung diamankan dengan alasan ada situs judi online. Tidak berapa lama datang rekannya (korban) dan langsung diperiksa juga. Dikarenakan tidak ada situs judi online, rekannya disuruh pulang," ujar Asep dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).