JAKARTA, vozpublica.id - Giorgio Ramadhan masih berstatus tersangka meski korban perusakan mobil sudah mencabut laporannya. Penahanan Giorgio kini juga ditangguhkan.
"Sampai sampai sekarang dia statusnya masih sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan dari penyidik sehingga Giorgio diberikan penangguhan penahanan.
Salah satunya, Giorgio dan korban telah saling sepakat untuk berdamai dan setuju untuk mengganti segala kerugian terhadap korban.
Lalu, Giorgio tak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, dan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. Adapun penangguhan penahanan tersebut merupakan kewenangan penyidik.