Kilas Balik Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Ayah Terancam Hukuman Mati

iNews.id
Panca ayah pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan (foto: MPI/Ari Sandita)

JAKARTA, vozpublica.id - Panca Darmansyah, pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa akan divonis Selasa (17/9/2024) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Panca pasrah dengan vonis yang akan diberikan majelis hakim.

"Kita berharap ada putusan yang adil terhadap Panca dari Majelis Hakim," ujar kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, Senin (16/9/2024).

Panca sebelumnya dituntut hukuman mati atas perbuatannya membunuh empat anak kandungnya. Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara sengaja dan terlebih dahulu merencanakan perbuatannya.

Kasus pembunuhan ini menggegerkan publik pada Desember 2023 lalu. Panca membunuh empat anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3) dan AS (1) di rumah kontrakannya di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/12/2023) silam.

Pembunuhan itu dilakukan Panca karena dia cemburu buta kepada istrinya, DM.

Sebelum membunuh, Panca pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada istrinya hingga membuat korban dirawat di rumah sakit.

Usai menghabisi nyawa anak-anaknya, Panca sempat berupaya bunuh diri tetapi gagal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 menit lalu

Prabowo Inspeksi Pasukan HUT ke-80 TNI: Terima Kasih Pengabdianmu!

Nasional
25 menit lalu

Breaking News: Presiden Prabowo Hadiri HUT ke-80 TNI di Monas

Nasional
33 menit lalu

Letjen Bambang Trisnohadi Jadi Komandan Upacara HUT ke-80 TNI

Megapolitan
51 menit lalu

Suasana Stasiun Gondangdia Dipadati Warga yang Mau Lihat HUT ke-80 TNI di Monas

Nasional
1 jam lalu

Antusias! Ribuan Warga Datangi Monas, Saksikan Perayaan HUT ke-80 TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal