JAKARTA, vozpublica.id - Dua anak balita laki-laki dan perempuan masing-masing berusia 4 dan 3 tahun dilaporkan menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku diketahui merupakan pacar dari ibu kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi mengatakan, kasus terungkap pada Sabtu (5/4/2025) lalu setelah pihaknya mendapatkan laporan dari tetangga korban lantaran mendengar suara tangisan anak korban.
“Ini kejadian dapat informasi bahwa ada tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Secara kronologis bahwa si pelaku adalah pacar dari pada ibu kandung korban,” ucap Benny kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Benny menambahkan, Polres Metro Jakarta Utara langsung menurunkan Tim Unit PPA didampingi Tim Opsnal untuk datang ke TKP.
"Kita temukan bahwa salah satu korban penuh luka-luka,” katanya.