JAKARTA, vozpublica.id - Polsek Mampang Prapatan menangkap empat orang karyawan perusahaan eletronik. Mereka berkomplot menggasak barang-barang yang tersimpan di gudang perusahaan, Jalan Kapten Tendean, Kuningan Barat, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka yakni R (25), HM (25), CG (44), dan AC (30). Mereka tercatat sebagai karyawan PT IDGI.
"Para pelaku ini ternyata karyawan di kantor itu," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo, Senin (28/12/2020).
Dia menjelaskan, pekerjaan empat tersangka ini bermacam-macam. Ada yang office boy (OB) hingga karyawan level pengawas (supervisor) dan staf bagian umum.
Para tersangka berkomplot untuk menggasak sejumlah barang elektronik milik perusahaan. Mayoritas barang curiannya laptop.