JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengungkapkan, Jakarta membutuhkan 1.652 petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di 2025. Calon petugas itu dibutuhkan di enam wilayah administratif Jakarta.
Syarat calon pasukan oranye cukup lulusan sekolah dasar (SD), bisa baca tulis dan ber-KTP Jakarta.
Aturan itu sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 267 Tahun 2025 tentang pedoman teknis PPSU tingkat kelurahan yang diteken Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 18 Maret 2025.
"Masih ada 1.652 PPSU yang dibutuhkan, misalnya Kemayoran, Jakarta Pusat di satu kelurahan itu rekrutnya cuma 10 petugas PPSU, karena areanya nggak luas. Tapi ada (kelurahan) yang butuh sampai 30 petugas PPSU, mungkin karena areanya luas. Kriterianya itu tentu pihak kelurahan yang lebih paham," kata Rano di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/4/2025).