Jadi Tersangka, Roby Geisha Akui Pakai Ganja karena Beban Pikiran

Ari Sandita Murti
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, vozpublica.id - Gitaris band Geisha, Roby Satria dan asistennya AJR resmi dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kepada polisi, Roby mengaku mengonsumsi ganja karena beban pikiran.

"Jadi, tersangka ini karena memang selama ini banyak beban pikiran, tapi mengalihkan salah, dengan menggunakan narkotika," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (21/3/2022).

Roby diketahui telah melakukan penyalahgunaan narkotika untuk yang kesekian kalinya. Berdasarkan catatan kepolisian, Roby setidaknya sudah dua kali terciduk polisi karena kasus serupa.

"Sejak kapan menggunakan ganja (kembali), ini kami masih dalami karena rentan waktunya itu cukup lama. Ini masih kita dalami," katanya.

Polisi saat ini masih mendalami lebih lanjut dari mana Roby mendapatkan barang haram tersebut. Polisi juga mendalami berapa kali Roby memakai dan memesan ganja itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
8 hari lalu

Warkop dan Toko Kosmetik di Jaksel Jual Obat Keras Tanpa Izin, 2 Orang Ditangkap!

Internasional
10 hari lalu

Mantan Presiden Filipina Duterte Didakwa 3 Tuduhan Kejahatan terhadap Kemanusiaan di ICC

Internasional
17 hari lalu

Lagi, Militer AS Tembak 3 Kapal Venezuela yang Dituduh Bawa Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal