JAKARTA, vozpublica.id - Gitaris band Geisha, Roby Satria dan asistennya AJR resmi dijadikan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kepada polisi, Roby mengaku mengonsumsi ganja karena beban pikiran.
"Jadi, tersangka ini karena memang selama ini banyak beban pikiran, tapi mengalihkan salah, dengan menggunakan narkotika," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (21/3/2022).
Roby diketahui telah melakukan penyalahgunaan narkotika untuk yang kesekian kalinya. Berdasarkan catatan kepolisian, Roby setidaknya sudah dua kali terciduk polisi karena kasus serupa.
"Sejak kapan menggunakan ganja (kembali), ini kami masih dalami karena rentan waktunya itu cukup lama. Ini masih kita dalami," katanya.
Polisi saat ini masih mendalami lebih lanjut dari mana Roby mendapatkan barang haram tersebut. Polisi juga mendalami berapa kali Roby memakai dan memesan ganja itu.