JAKARTA, vozpublica.id - Seorang pria di Pademangan, Jakarta Utara (Jakut) berinisial DS (26) diringkus polisi karena tega menyekap dan memerkosa seorang perempuan di apartemennya. Pelaku ternyata berprofesi sebagai instruktur fitness.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan keduanya berkenalan lewat aplikasi kencan.
"Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi. Kemudian korban diajak oleh pelaku ke apartemen milik pelaku D di Pademangan Timur," ujar Binsar, Sabtu (14/10/2023).
Kanit Reskrim Pademangan, AKP I Gede Gustiyana mengatakan mulanya korban hanya diajak untuk bertemu. Namun, pelaku justru memutar otak agar bisa membawa korban ke apartemennya.
"Jadi awal mulanya korban hanya diajak bertemu. Kemudian diajak ngobrol, ketika sudah malam korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya. Di situ sudah diintimidasi secara verbal," ucap Gede.
Lebih lanjut, Gede menuturkan pelaku kemudian mengancam korban untuk segera berhubungan intim.
"Kemudian diintimidasi secara seksual juga. Dan korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim namun korban menolak. Dan muncul ancaman akhirnya korban ketakutan dan korban pasrah barulah dilakukan tindakan seksual berikut," ujarnya.
"Terjadi dua kali. Tidak puas dengan hal tersebut, korban dipaksa kembali di pagi harinya," ucapnya.