Heru Budi Bentuk Timsus Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta, Ketua Sekda DKI

Bachtiar Rojab
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: Widya Michella)

JAKARTA, vozpublica.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membentuk Tim Khusus (Timsus) penyusun dan penyempurnaan usulan untuk naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Daerah Kekhususan Jakarta. Pembentukan Timsus berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 643 Tahun 2023.

"Membentuk Tim Penyempurnaan Usulan Rancangan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang mengenai Kekhususan Jakarta" tulis Kepgub, Senin (2/10/2023).

Dalam Kepgub tersebut, Heru menetapkan susunan keanggotaan. Mereka, yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono sebagai ketua tim, sedangkan wakilnya dijabat Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Asisten Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Anggotanya adalah perwakilan dari setiap dinas atau organ perangkat daerah (OPD) di DKI Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Polda Metro Bentuk Timsus Orang Hilang saat Demo Agustus 

Nasional
3 bulan lalu

Setelah Kepala Daerah, Kemendagri Siapkan Retreat untuk Sekda di Akmil Magelang

Bisnis
10 bulan lalu

Heru Budi Diangkat jadi Komisaris Utama MRT Jakarta

Nasional
10 bulan lalu

Mayjen Ariyo Windutomo Jadi Kasetpres, Mensesneg: Prabowo Pilih yang Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal