JAKARTA, vozpublica.id - Viral di media sosial, video seorang pesepeda yang bersikeras meskipun dilarang oleh polisi saat hendak melintasi jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin sebelum Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Rabu (24/7/2024). Pesepeda itu mengaku tidak akan mengganggu pengendara lainnya.
Aksi pesepeda itu diduga terjadi sekitar pukul 06.15 WIB.
Padahal sesuai aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, batas waktu pesepeda melintas di jalan tersebut adalah hingga pukul 06.00 WIB.
Meskipun sudah diarahkan, pesepeda tersebut tetap tidak mau masuk ke jalur khusus sepeda dan malah menerobos pengamanan petugas.
“Tidak lama berselang, pesepeda tersebut kembali datang dan menghampiri petugas kepolisian. Dengan nada marah, pesepeda mempertanyakan kenapa ada aturan larangan sepeda masuk jalur cepat dan kenapa harus diatur masuk jalur khusus sepeda,” kutipan dari video tersebut, Rabu (24/7/2024).
Menanggapi hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M Latif Usman, menyebut tindakan polisi yang melarang pesepeda tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.