"Ya dari awal belum pernah ada diskusi bersama warga masyarakat, yang saya sayangkan di situ," ucapnya.
Sementara itu, salah satu Ketua Bidang Gereja GBKP Studio Alam Depok, Zetsplayrs Tarigan menyebutkan pihaknya melakukan peletakan batu pertama setelah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 4 Maret 2025.
"Nah, jadi berdasarkan IMB tersebut, makanya kami lakukan peletakan batu pertama," ucap Tarigan.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan Camat Cilodong, Lurah Kalibaru, LPM dan pengurus lingkungan setempat pada Kamis (3/7/2025) lalu.
"Kami sudah ada kesepakatan. Ada kesepakatan bahwa gereja, pertama akan menghibahkan tanah ini untuk jalan, karena jalan ini hanya 1,5 meter, tapi kita ada 3,5 meter kita mau hibahkan untuk jalan ke komplek atau pun ke warga," jelasnya.
Tarigan menyebut pihaknya akan membuat drainase, karena saat ini pembuangan air warga ke tanah milik gereja dan pembangunan menggunakan tiang sehingga tidak diurus.
"Nah itu pun untuk menghindari jangan sampai warga kita kebanjiran. Jadi kita antisipasi masalah banjir, sehingga gereja itu kita akan bangun berdasarkan artinya pakai tiang," ungkapnya.