Dokter PPDS UI Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Rekam Perempuan saat Mandi

Ari Sandita Murti
Dokter PPDS UI berinisial MAES ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi usai merekam perempuan saat sedang mandi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi menangkap dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES terkait kasus pornografi. MAES ditetapkan sebagai tersangka usai merekam perempuan berinisial SS saat sedang mandi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Penyidik sudah mengamankan terlapor (MAES) dan barang bukti berupa handphone milik terlapor. Setelah dilaksanakan gelar perkara, terhadap Terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Dia menuturkan, penetapan tersangka itu dilakukan polisi setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Selain itu, korban selaku pelapor, pelaku, saksi, hingga ahli sudah diperiksa. Hasil gelar perkara pun menunjukkan adanya dugaan tindak pidana.

Susatyo mengatakan, modus yang dilakukan MAES yakni mengintip dan merekam korban saat sedang mandi.

Atas peristiwa itu, korban kemudian melapor ke Polres Jakarta Pusat. Laporan diterima dengan nomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA pada Selasa (15/4/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
25 menit lalu

KPK Terima Pengembalian Uang Kasus Kuota Haji 2024, Jumlahnya Hampir Rp100 Miliar

Nasional
40 menit lalu

Momen SBY Tak Salami Kapolri saat Puncak HUT ke-80 TNI di Monas

Megapolitan
2 jam lalu

Kecelakaan Maut di Daan Mogot Jakbar, Pemotor Tewas usai Jatuh lalu Terlindas Truk

Nasional
2 jam lalu

Ini Aset Rampasan Korupsi Harvey Moeis Cs yang akan Diserahkan Prabowo ke PT Timah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal