Disdukcapil: Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e-KTP usai DKI Berubah Jadi DKJ

Riyan Rizki Roshali
Disdukcapil menyebut warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP usai DKI berubah jadi DKJ. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengungkapkan warga harus mencetak ulang e-KTP saat Jakarta tak lagi menyandang status sebagai ibu kota. Sebab, Jakarta diwacanakan berganti status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai ibu kota pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta,” kata Kadisdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Budi menyebutkan, Dirjen Dukcapil akan mengirimkan surat ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, terkait hibah 3 juta keping blangko KTP untuk kesiapan 2024.

“Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Budi berharap Komisi A DPRD DKI Jakarta bisa menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.

Dia mengatakan, saat ini ketersediaan blangko e-KTP di Jakarta terbatas. Akan tetapi, pihaknya telah melakukan pendataan untuk menghitung jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.

“Kami koordinasi dengan KPU jumlah DPT belum ber-KTP ada 120.000 orang. 40.000 sudah kita cetak, 43.000 sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37.000) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Rano Karno Resmikan Rute Baru Bus Wisata Jakarta, Bisa Keliling Titik Bersejarah

Megapolitan
16 hari lalu

Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist di Jalan Protokol untuk Tekan Polusi Udara

Megapolitan
17 hari lalu

Pemprov DKI Siapkan Skema Kompensasi untuk Nelayan Terdampak Tanggul Beton di Cilincing 

Megapolitan
24 hari lalu

Dinas SDA DKI Pastikan Pagar Beton di Cilincing Bukan Bagian Proyek Tanggul Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal