Diketahui, tim pemenangan Ridwan Kamil - Suswono ( RIDO ) batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diketahui setelah tim Hukum RIDO tak kunjung datang pendaftaran akhir ke MK pada Rabu (11/12) pukul 00.00 WIB.
Dengan begitu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) menang satu putaran Pilkada Jakarta.
Sementara KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi. Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta. Posisi kedua pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan suara sah 1.718.160. Terakhir pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara sah.