JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya akan menegur Wali Kota Depok Supian Suri karena mengizinkan mobil dinas dipakai aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik lebaran 2025. Bima menegaskan mobil dinas merupakan aset yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan negara.
"Ya, kita akan tegur," kata Bima usai sholat Idul Fitri 2025 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025).
Dia menuturkan, mobil dinas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebab, berbagai risiko dapat terjadi, salah satunya kerusakan yang berdampak pada kerugian negara.
Bima menegaskan kepala seluruh kepala daerah agar tidak mencontoh perilaku Supian. Dia menekankan terdapat aturan soal pelarangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
"Kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan hal ini, menjaga hal ini. Ini sudah aturan yang tidak berubah," tuturnya.
Bima menyatakan, sanksi yang akan diberikan atas kebijakan itu akan disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.