Bejat! Guru Ngaji di Tebet Ternyata Sudah Cabuli Santri sejak 2021

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial AF kepada 10 santri di Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata telah melakukan aksi bejatnya sejak 2021.

“Dari keterangan pelaku ini, bahwa pelaku ini bukan sekali dua kali, bukan baru-baru ini saja pernah melakukan hal tersebut, tapi perbuatan tersebut sudah dilakukan bahkan dari tahun 2021,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Dia mengungkapkan seluruh korban merupakan anak perempuan. 

"Untuk usia relatif dari usia 9-12 tahun," ujar dia.

Dia menambahkan, pelaku mengintimidasi para korban agar menuruti kemauannya. Para korban diancam akan dipukul jika melaporkan perbuatan bejat itu ke orang tuanya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengiming-imingi uang mulai dari Rp10.000 hingga Rp25 .000 kepada korban.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji di Tebet Jaksel Terancam Hukuman Berat!

Nasional
3 bulan lalu

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Santrinya Pakai Modus Pelajaran Tambahan soal Hadas

Nasional
3 bulan lalu

Guru Ngaji Cabul di Tebet Sering Ancam dan Tampar Santri agar Tak Lapor Ortu

Megapolitan
3 bulan lalu

Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji di Tebet Jaksel Iming-imingi Korban Uang Rp10.000-Rp25.000

Megapolitan
3 bulan lalu

Guru Ngaji di Tebet Jaksel Ditangkap usai Cabuli Santri, Begini Modusnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal