Bejat! Guru Agama di Bekasi Cabuli Anak Angkat hingga Keponakan

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pencabulan (dok. ilustrasi)

BEKASI, vozpublica.id - Seorang pria berinisial M (52) yang dikenal sebagai guru agama atau ustaz ditangkap polisi di Kabupaten Bekasi. Pria itu diduga mencabuli anak angkat dan keponakannya.

“(Pelaku) Ustaz M,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Agta menjelaskan, ulah bejat itu terungkap setelah korban ZA, yang kini duduk di bangku kuliah, melapor ke pihak keluarga.

ZA melaporkan kelakuan bejat ayah angkatnya yang dilakukan terakhir kali pada 27 Juni 2025.

“Pada saat korban selesai mandi dan akan memakai pakaian di kamarnya, lalu tersangka langsung masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” ujar Agta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 hari lalu

Kecelakaan di Narogong Bekasi, Guru Muda Tewas Mengenaskan Tertabrak Truk Sampah

Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran Hanguskan Rumah di Bekasi akibat Korsleting Kabel Exhaust Fan

Buletin
17 hari lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Megapolitan
2 hari lalu

Rebutan Perempuan Penjual Es, Tukang Cukur di Bekasi Tusuk Rekan Kerja

Megapolitan
2 hari lalu

Bejat! 2 Kakek Kembar di Bekasi Tega Cabuli Tetangga Penyandang Disabilitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal