Begal Motor Modus Leasing Beraksi di Jaktim, Korban Dituduh Nunggak Cicilan

Erfan Ma'ruf
Begal beraksi di Jatinegara Jaktim. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Seorang pria berinisial RPA (25) menjadi korban begal yang dilakukan oleh enam orang dengan modus mengaku sebagai pihak leasing. Kelompok tersebut memberhentikan korban dengan tuduhan menunggak cicilan.

Kabid Humas Poldaa Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan aksi itu terjadi di Jalan Jendral Basuki Rachmat, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Korban dicegat saat sedang mengendarai sepeda motor. 

"Para pelaku menghentikan korban dengan mengklaim bahwa ada keterlambatan dalam pembayaran angsuran cicilan kredit sepeda motor. Meskipun jatuh tempo pembayaran masih tersisa hingga 14 November 2024," kata Ade, Kamis (24/10/2024). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Pemuda Minahasa WFT Diragukan sebagai Bjorka Asli, Polisi Buka Suara

Megapolitan
2 hari lalu

119 Personel Polda Metro Patroli Skala Besar, 2 Tim Disebar Keliling Jakarta

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Jaga Jakarta Tetap Aman

Megapolitan
2 hari lalu

Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir saat HUT ke-80 TNI di Monas Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal