JAKARTA, vozpublica.id - Seorang pria berinisial AG (20) nekat menjambret handphone milik pelajar EN (18) di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku beralasan baru saja kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari tempat kerjanya dan sudah tidak punya uang lagi.
Penjambretan itu berlangsung di dekat minimarket kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (4/1/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban bersama temannya baru saja pulang berbelanja di minimarket tersebut. Tiba-tiba, pelaku datang menghampirinya menggunakan sepeda motor dan langsung menjambret HP yang berada di tangan korban.
Korban pun berteriak minta tolong ke warga sekitar. Tak butuh waktu lama, pelaku diamankan warga dan dibawa ke Polsek Palmerah.
"Korban dan sejumlah warga kemudian melapor ke Unit Reskrim Polsek Palmerah," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim, Jumat (13/1/2023).