JAKARTA, vozpublica.id - AG, korban pencabulan, ingin sang pelaku yakni Mario Dandy dihukum seadil-adilnya. Hal itu diungkapkan pengacara AG, Mangatta Toding Allo.
AG pada hari ini diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus pencabulan yang dilakukan Mario, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
"Pastinya seadil-adilnya yah. Kami hadir untuk mendampingi anak korban (AG) menjadi saksi hari ini di persidangan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur, atas yang dilakukan Mario Dandy," ujar Mangatta.
Selain AG, tim pengacara juga turut memberikan kesaksian. Sebab, tim pengacara yang melaporkan kasus pencabulan yang dialami AG tersebut.
Menurut Mangatta, Ibunda AG juga akan menjadi saksi di sidang selanjutnya.