Abaikan PSBB, Ban Motor Pengunjung di Pasar Jatinegara Digembosi

Antara
Ilustrasi (Foto: Antara)

JAKARTA, vozpublica.id - Petugas Satpol PP Jatinegara, Jakarta Timur, menggembosi ban kendaraan konsumen Pasar Jatinegara. Petugas bertindak tegas karena banyak pengunjung acuh pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Motor yang digembosi oleh petugas milik pembeli maupun pedagang yang ada di pasar.

"Sudah, tadi kita sudah tertibkan. Jadi tadi yang parkir motor tadi sudah dioperasi cabut pentil, terus yang di dalam sudah kita imbau dan kita sterilkan," kata Kasatpel Satpol PP Jatinegara, Sadikin, di Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Pasar Jatinegara dilaporkan ramai pengunjung pada sejak pagi hari di tengah wabah Covid-19. Ribuan konsumen maupun pedagang berinteraksi tanpa khawatir tertular Covid-19.

Sadikin mengatakan keramaian pengunjung dipicu prilaku hidup konsumtif konsumen usai momentum pencairan tunjangan hari raya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal