JAKARTA, vozpublica.id - Petugas Satpol PP Jatinegara, Jakarta Timur, menggembosi ban kendaraan konsumen Pasar Jatinegara. Petugas bertindak tegas karena banyak pengunjung acuh pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Motor yang digembosi oleh petugas milik pembeli maupun pedagang yang ada di pasar.
"Sudah, tadi kita sudah tertibkan. Jadi tadi yang parkir motor tadi sudah dioperasi cabut pentil, terus yang di dalam sudah kita imbau dan kita sterilkan," kata Kasatpel Satpol PP Jatinegara, Sadikin, di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Pasar Jatinegara dilaporkan ramai pengunjung pada sejak pagi hari di tengah wabah Covid-19. Ribuan konsumen maupun pedagang berinteraksi tanpa khawatir tertular Covid-19.
Sadikin mengatakan keramaian pengunjung dipicu prilaku hidup konsumtif konsumen usai momentum pencairan tunjangan hari raya.