JAKARTA, vozpublica.id - Pemilik Hotel F2 di Melawai, Jakarta Selatan, yang terbakar hingga menewaskan tiga orang bakal bertanggung jawab ke para korban. Polisi akan dilibatkan dalam proses koordinasi dengan keluarga korban.
"Jadi, masalah korban jiwa ini kan kita belum mengetahui sebenarnya bagaimana gitu ya, jadi nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik ini bagaimana. Nanti kita akan bersama kepolisian untuk berkoordinasi mana yang terbaik buat semua pihak," ujar Mertua Diana Hutapea, pengacara salah satu pemilik Hotel F2, kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, polisi hingga kini masih berupaya menghubungi keluarga korban tewas. Oleh karena itu, pihaknya bakal meminta bantuan polisi agar bisa berkomunikasi dengan keluarga korban.
"Iya, nanti akan dibicarakan karena saya juga baru bertemu beliau (pemilik hotel), BAP tadi di Polsek Kebayoran Baru dan akan dilimpahkan ke Polres Jaksel," katanya.
Sebelumnya, Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, mengungkap identitas korban tewas yakni N (25) berjenis kelamin perempuan dan M (42) laki-laki. Sementara satu korban tewas lain berjenis kelamin perempuan belum teridentifikasi.
"Korban meninggal dunia inisial N, perempuan usia 25 tahun, lalu M lelaki usia sekitar 42 tahun. Sedangkan satu perempuan belum ada identitasnya, 24 tahunan (kisaran umurnya)," ujar Tribuana Roseno.