JAKARTA, vozpublica.id - Unit Reskrim Polsek Palmerah dengan unsur tiga pilar melaksanakan operasi razia premanisme dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan, Kamis (12/6/2025). Sebanyak 25 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan ke sejumlah titik rawan di wilayah tersebut.
Operasi ini menyasar praktik-praktik yang meresahkan masyarakat seperti juru parkir (jukir) liar, pak ogah, debt collector ilegal, serta penertiban atribut-atribut ormas yang tidak sesuai aturan.
"Hasilnya, sebanyak 20 orang berhasil diamankan, yang terdiri dari 4 orang debt collector, 2 pengamen, dan 14 juru parkir liar/pak ogah. Selain itu, 2 bendera ormas juga ikut ditertibkan dalam giat tersebut," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.