20 Preman Ditangkap di Palmerah Jakbar, Jukir Liar hingga Debt Collector Ilegal

Muhammad Refi Sandi
Reskrim Polsek Palmerah dengan unsur tiga pilar menggelar operasi razia premanisme. Sebanyak 20 orang diamankan, terdiri dari jukir liar hingga debt collector. (Foto: Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Unit Reskrim Polsek Palmerah dengan unsur tiga pilar melaksanakan operasi razia premanisme dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan, Kamis (12/6/2025). Sebanyak 25 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan ke sejumlah titik rawan di wilayah tersebut.

Operasi ini menyasar praktik-praktik yang meresahkan masyarakat seperti juru parkir (jukir) liar, pak ogah, debt collector ilegal, serta penertiban atribut-atribut ormas yang tidak sesuai aturan. 

"Hasilnya, sebanyak 20 orang berhasil diamankan, yang terdiri dari 4 orang debt collector, 2 pengamen, dan 14 juru parkir liar/pak ogah. Selain itu, 2 bendera ormas juga ikut ditertibkan dalam giat tersebut," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Jabar
4 bulan lalu

59 Preman di Bandung Ditangkap Polisi, terkait Parkir Liar hingga Pungli

Photo
4 bulan lalu

Ratusan Preman Disikat Polisi Selama Operasi Aman Candi 2025

Jateng
4 bulan lalu

916 Preman dan Pelaku Kejahatan Jalanan di Jateng Ditangkap, 28 Wanita

Megapolitan
7 hari lalu

Viral Debt Collector Tantang Polwan saat Tarik Mobil di Tangerang, Endingnya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal