2 Pak Ogah Penganiaya Pemobil di Puncak Bogor Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi tersangka. (Foto: Istimewa)

Dari situ, terdapat tiga orang pengatur jalan atau 'pak ogah' yakni berinisial J, D dan R mengetuk kaca mobil belakang dengan keras. Hingga akhirnya, terjadi keributan dan penganiayaan terhadap korban.

Insiden itu sempat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, korban berubah pikiran setelah memeriksakan diri ke rumah sakit karena luka lebam serta istrinya yang tengah mengandung terancam keguguran.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Roy Suryo Orasi Berapi-api: Jokowi dan Kroninya Harus Kita Giring Masuk KPK

Buletin
12 jam lalu

Pemerintah Luncurkan Program Magang Bergaji untuk Fresh Graduate Mulai Oktober 2025

Nasional
12 jam lalu

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Ini Daftarnya

Nasional
13 jam lalu

Kejagung Siap Hadapi Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Besok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal