JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan tentang hasil tes asesmen kompetensi seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Deputi Gubernur DKI Jakarta 2020. Pengumuman tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 121 ayat (2) huruf a.
Sedikitnya ada 10 pejabat DKI yang lolos seleksi tersebut, yaitu Marullah Matali, Sri Haryati, Sigit Wijatmoko, Yusmada Faizal, Andri Yansyah, Dhany Sukma, Faisal Syafruddin, Bayu Meghantara, Edi Sumantri dan Arifin.
"Panitia Seleksi wajib mengumumkan secara terbuka pada setiap tahapan seleksi nilai yang diperoleh peserta seleksi berdasarkan peringkat sebagaimana implementasi Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan hasil rapat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Deputi Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya 2020, Suharti di Jakarta.
Berikut pengumuman penetapan hasil tes asesmen kompetensi tersebut: