ABUJA, vozpublica.id - Nigeria berhasil membayar tuntas utangnya sebesar 3,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp55,3 triliun (kurs saat ini) kepada Dana Moneter Internasional (IMF). Pinjaman itu diajukan Nigeria kepada IMF saat puncak pandemi Covid-19.
Pelunasan tersebut diselesaikan pada 30 April 2025, lebih cepat dari jadwal yang disepakati. Ini memberikan sinyal kuat tanggung jawab fiskal dan pengelolaan utang yang lebih baik dari negara Afrika tersebut.
Pada masa awal pandemi Covid-19 tahun 2020, Nigeria menghadapi kontraksi ekonomi yang dalam, harga minyak anjlok, ditambah tantangan perawatan kesehatan yang meningkat. Untuk meredam dampaknya, negara itu meminjam uang ke IMF dan mengamankan pinjaman 3,4 miliar dolar melalui Instrumen Pembiayaan Cepat (RFI).
RFI dirancang untuk memberikan bantuan keuangan darurat kepada negara-negara yang mengalami kebutuhan neraca pembayaran mendesak. Nigeria menggunakan dana tersebut untuk mendukung belanja kesehatan publik, melindungi kelompok rentan, dan menstabilkan sektor-sektor utama ekonomi.
Pinjaman tersebut memainkan peran penting dalam mencegah keruntuhan ekonomi selama beberapa bulan paling bergejolak saat pandemi.