Trump Hukum India dengan Tarif Tambahan 25% karena Beli Minyak Rusia

Anton Suhartono
Presiden AS, Donald Trump. (Foto: AP)

WASHINGTON, vozpublica.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar menghukum India karena membeli minyak dari Rusia. Trump menandatangani Instruksi Presiden, menaikkan tarif masuk 25 persen lagi bagi produk India yang diekspor ke AS, Rabu (6/8/2025).

Sebelumnya AS telah mengenakan tarif masuk 25 persen terhadap produk India yang akan berlaku pada, Kamis (7/8/2025). Sedangkan tarif tambahan 25 persen akan berlaku mulai 3 pekan mendatang.

"Saya memutuskan, penting dan tepat untuk mengenakan bea ad valorem (tarif) tambahan atas impor barang-barang dari India, yang secara langsung atau tidak langsung, mengimpor minyak dari Federasi Rusia," bunyi Instruksi Presiden Trump, seperti dikutip dari Sputnik.

Barang-barang dari India yang diimpor ke wilayah pabean AS akan dikenakan tarif bea ad valorem tambahan sebesar 25 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
2 bulan lalu

Trump Murka Mantan Presiden Brasil Bolsonaro Ditangkap, Ancam Hajar dengan Tarif 50%

Internasional
2 bulan lalu

Kamboja Senang Kena Tarif 19%, Bilang ke Trump Cuma Bisa Beli 10 Pesawat Boeing

Internasional
9 jam lalu

Trump Ejek Rusia Negara Macan Kertas, Putin: Lalu NATO itu Apa?

Bisnis
8 jam lalu

Shah Rukh Khan Masuk Jajaran Orang Terkaya di India, Hartanya Tembus Rp23 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal