WASHINGTON, vozpublica.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar menghukum India karena membeli minyak dari Rusia. Trump menandatangani Instruksi Presiden, menaikkan tarif masuk 25 persen lagi bagi produk India yang diekspor ke AS, Rabu (6/8/2025).
Sebelumnya AS telah mengenakan tarif masuk 25 persen terhadap produk India yang akan berlaku pada, Kamis (7/8/2025). Sedangkan tarif tambahan 25 persen akan berlaku mulai 3 pekan mendatang.
"Saya memutuskan, penting dan tepat untuk mengenakan bea ad valorem (tarif) tambahan atas impor barang-barang dari India, yang secara langsung atau tidak langsung, mengimpor minyak dari Federasi Rusia," bunyi Instruksi Presiden Trump, seperti dikutip dari Sputnik.
Barang-barang dari India yang diimpor ke wilayah pabean AS akan dikenakan tarif bea ad valorem tambahan sebesar 25 persen.