Rodrigo Duterte Diterbangkan Paksa ke Den Haag Belanda setelah Ditangkap

Anton Suhartono
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte diterbangkan ke Den Haag, Belanda, setelah ditangkap oleh Interpol. (Foto: AP)

MANILA, vozpublica.id - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda, setelah ditangkap oleh Interpol pada Selasa (11/3/2025) pagi. Pria 79 tahun itu ditangkap atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)  terkait tuduhan melakukan kejahatan kemanusiaan selama menjabat sebagai presiden.

Putri Duterte, Sara Duterte, mengatakan ayahnya dibawa paksa ke dalam pesawat untuk diterbangkan ke Den Haag, tempat markas besar ICC. Kejadian itu berlangsung pada Selasa malam, beberapa jam setelah Duterte ditangkap di bandara Manila sekitar pukul 10.30 waktu setempat.

"Mereka membawanya dengan pesawat secara paksa, tanpa mempertimbangkan kondisi kesehatannya," kata Sara, di Instagram. 

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

Sementara itu dalam pernyataan terpisah kepada Philippine Star, Sara mengatakan ayahnya dibawa ke Den Haag.

"Dia dibawa secara paksa ke Den Haag malam ini. Ini bukan keadilan,  ini penindasan dan penganiayaan," kata mantan wakil presiden Filpina yang baru dimakzulkan itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Filipina Diguncang Isu Kudeta, Panglima Militer Tolak Gulingkan Presiden Marcos

Internasional
4 hari lalu

Panglima Militer Filipina Akui Para Purnawirawan Jenderal Ingin Kudeta Presiden Marcos Jr

Internasional
4 hari lalu

Heboh Isu Purnawirawan Filipina Bakal Kudeta Presiden Ferdinand Marcos Jr

Internasional
5 hari lalu

Korban Tewas Gempa M6,9 Filipina Jadi 72 Orang, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal