Menurut dia, pencabutan visa hanya karena dirinya mengutuk genosida di Gaza menunjukkan AS tak lagi menghormati hukum internasional. Dia menegaskan posisinya sebagai kepala negara memberinya hak istimewa untuk hadir dalam acara resmi PBB, sehingga hukuman berupa larangan masuk AS tidak sah.
Kritik terhadap AS dan Seruan ke PBB
Kementerian Luar Negeri Kolombia ikut bersuara, menyebut pencabutan visa sebagai bentuk penyalahgunaan senjata diplomatik. Mereka menilai langkah itu bertentangan dengan semangat PBB yang menjamin kebebasan berekspresi sekaligus kemandirian negara anggota.
“PBB harus mempertimbangkan negara tuan rumah yang benar-benar netral, yang memungkinkan semua negara anggota bisa hadir tanpa tekanan politik,” bunyi pernyataan resmi Kemlu Kolombia.