NEW YORK, vozpublica.id - Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan pengakuan negara Palestina, Senin (22/9/2025). Prancis menjadi negara kelima yang mengakui Palestina terkait pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-80.
Pernyataan itu disampaikan Macron dalam Konferensi Tingkat Tinggi Internasional untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara di sela Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Macron menjelaskan, keputusannya itu bertujuan untuk mewujudkan perdamaian yang abadi di Timur Tengah.
"Sudah tiba waktunya. Oleh karena itu, dengan setia pada komitmen historis negara saya di Timur Tengah, demi perdamaian antara rakyat Israel dan Palestina, saya menyatakan bahwa Prancis hari ini mengakui negara Palestina," kata Macron, seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (23/9/2025).
Prancis menyusul Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal yang lebih dulu mendeklarasikan pengakuan terhadap negara Paleatina pada Minggu (21/9/2025).
Diperkirakan lima negara lain akan mengakui Palestina sepanjang pekan ini.