MIAMI, vozpublica.id - Seorang polisi di Florida, Amerika Serikat (AS), memenjarakan anak kandung berusia 3 tahun hanya karena buang air besar (BAB) di celana. Bukan hanya itu, polisi bernama Michael Schoenbrod itu memborgol putranya saat dibawa ke sel.
Perbuatan polisi yang bertugas di Departemen Kepolisian Daytona Beach tersebut jelas mengundang kecaman netizen.
Dalam percakapan yang terekam kamera tubuh, Schoenbrod mengatakan kepada pekerja sosial di Departemen Anak dan Keluarga, putranya mengalami kesulitan untuk pergi ke toilet.
Dia lalu menjebloskan putranya ke penjara selama beberapa hari pada Oktober 2022. Pada kesempatan berikutnya, karena masih BAB di celana, bocah tersebut kembali dikirim ke sel, saat itu dalam kondisi tangan diborgol.
Schoenbrod mengatakan, setelah pengalaman traumatis, anaknya bersumpah untuk tidak BAB lagi di celana.