WASHINGTON, vozpublica.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan membekukan pendanaan bagi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait wabah virus corona.
Badan PBB itu diberi waktu 30 hari untuk memperbaiki diri soal penanganan wabah setelah dituduh terlalu membela China, negara awal mula munculnya virus.
Ini merupakan ancaman terbaru yang disampaikan Trump. Pada pertengahan April, dia juga menyampaikan ancaman serupa meskipun tak menyebutkan batas waktunya.
Dalam cuitan pada Senin (18/5/2020), Trump mengunggah foto surat yang dikirim kepada Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. Disebutkan Trump bahwa surat itu sudah cukup jelas.
Dia membeberkan beberapa kekurangan WHO dalam menangani pandemi virus corona, di antaranya mengabaikan laporan awal mengenai munculnya virus dan terlalu membela China.