TOKYO, vozpublica.id - Sebuah kota di Jepang menyiapkan aturan pembatasan gadget bagi anak-anak. Nantinya anak di bawah umur hanya boleh bermaim telepon seluler (ponsel) maksimal 2 jam sehari.
Pemerintah Kota Toyoake, Prefektur Aichi, sedang mempersiapkan undang-undang (UU), namun menghadapi tantangan mengenai pemantauan aturan atau mekanisme penegakan hukum.
Jika disetujui dan diterapkan, pedoman pembatasan penggunaan ponsel dan perangkat elektronik lain di luar jam sekolah Kota Toyoake akan menjadi yang pertama di Jepang.
Pemerintah Kota Toyoake berharap aturan ini akan berlaku mulai 1 Oktober.
Peraturan juga mengatur siswa sekolah dasar (SD) tidak menggunakan ponsel pintar setelah pukul 21.00. Sementara siswa SMP ke atas tidak lagi menggunakan ponsel setelah pukul 22.00 agar bisa tidur nyenyak.