TEL AVIV, vozpublica.id - Kementerian Luar Negeri Israel pada Jumat (21/6/2024) ini memanggil Duta Besar Armenia, Arman Akopian. Pemanggilan diplomat negara Kaukasus itu sebagai buntut atas pengakuan Yerevan terhadap Negara Palestina.
“Setelah Armenia mengakui negara Palestina, Kementerian Luar Negeri (Israel) memanggil duta besar Armenia untuk Israel untuk mendapat teguran keras,” bunyi pernyataan dari Kemlu Israel, hari ini.
Sebelumnya pada hari ini, Kemlu Armenia mengumumkan keputusan untuk mengakui Negara Palestina. Yerevan pun menegaskan akan terus mendukung solusi konflik Israel-Palestina berdasarkan prinsip dua negara.
“Menegaskan kembali komitmen terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui Negara Palestina,” bunyi pernyataan Kemlu Armenia, seperti dikutip dari Anadolu.
Armenia sebelumnya juga mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza. Negara yang sedang berkonflik dengan Azerbaijan itu juga mengutuk serangan Israel terhadap infrastruktur sipil dan kekerasan terhadap warga Gaza.