LONDON, vozpublica.id - Inggris akan segera mendeklarasikan pengakuan terhadap negara Palestina. Perdana Menteri (PM) Inggris, Keir Starmer diprediksi akan mengumumkan pengakuan negara tersebut atas Palestina dalam sebuah pernyataan pada Minggu (21/9/2025) sore.
Langkah ini diambil setelah Starmer mengatakan bahwa Inggris akan mengubah posisinya pada bulan September, kecuali Israel memenuhi persyaratan, termasuk menyetujui gencatan senjata di Gaza dan berkomitmen dengan kesepakatan damai jangka panjang yang berkelanjutan serta menghasilkan solusi dua negara.
Melansir BBC, ini merupakan perubahan besar dalam kebijakan luar negeri Inggris setelah pemerintahan sebelumnya menyatakan bahwa pengakuan harus datang sebagai bagian dari proses perdamaian dan pada saat yang memberikan dampak maksimal.
Namun, langkah tersebut menuai kritik keras dari Pemerintah Israel, keluarga sandera, dan sejumlah anggota Partai Konservatif.
PM Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Inggris seperti memberikan imbalan kepada teror.
Namun, para menteri Inggris berpendapat, ada tanggung jawab moral untuk bertindak guna menjaga harapan tercapainya kesepakatan damai jangka panjang.
Sumber-sumber pemerintah mengatakan situasi di lapangan telah memburuk secara signifikan dalam beberapa minggu terakhir. Mereka mengutip gambar-gambar yang menunjukkan kelaparan dan kekerasan di Gaza, yang sebelumnya digambarkan oleh Starmer sebagai kejadian tak tertahankan.
Operasi darat terbaru Israel di Kota Gaza, yang digambarkan oleh seorang pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai 'bencana besar', telah memaksa ratusan ribu orang mengungsi.