BANGKOK, vozpublica.id - Thailand menolak disalahkan karena mengguakan bom klaster atau munisi tandan dalam serangan ke Kamboja sejak Kamis (24/7/2025). Sebelumnya Kamboja menuduh Thailand menggunakan senjata yang juga disebut sebagai bom curah itu, setidaknya dalam dua kali serangan pada Kamis dan Jumat.
Salah satu alasan utama penggunaan bom klaster oleh Thailand adalah karena negara tersebut tidak ikut menandatangani Konvensi Munisi Tandan (Convention on Cluster Munitions/CCM). Konvensi tersebut melarang penggunaan, produksi, dan penyimpanan bom klaster karena dampak jangka panjang dan risiko terhadap warga sipil.
“Thailand, seperti Amerika Serikat dan Rusia, bukan negara pihak dalam CCM. Jadi penggunaan bom klaster tidak melanggar hukum internasional dari perspektif hukum kami,” kata Juru Bicara Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand, Winthai Suwaree, dikutip dari The Nation, Sabtu (26/7/2025).
Artinya, secara teknis, penggunaan bom klaster oleh Thailand tidak melanggar komitmen internasional yang telah mereka tanda tangani, karena tidak ikut dalam perjanjian itu.
Menurut Winthai, bom klaster hanya digunakan dalam kondisi tertentu dan untuk sasaran militer strategis.
“Penggunaannya terbatas. Kami hanya menargetkan posisi musuh dengan nilai taktis tinggi,” ujar Winthai, seraya menambahkan setiap bom klaster yang digunakan dijatuhkan secara presisi oleh jet tempur F-16 untuk menghancurkan instalasi militer Kamboja.